Alhamdulillah.
Kalau penduduk di negara anda
bersandarkan kepada ru’yah sacara syar’i, maka hendaknya anda puasa dan berbuka
bersamanya. Tidak layak anda berbeda dengan mengambil ru’yah di (negara) lain.
Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, ‘
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ ،
وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ (رواه الترمذي،
رقم 697)
“Puasa adalah di hari
orang-orang berpuasa, dan berbuka (idul fitri) adalah di hari orang-orang
berbuka. Dan hari raya Adha adalah hari orang-orang berqurban.”
(Diriwayatkan oleh Tirmizi, no.
697, dia berkata, sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan,
‘Sesungguhnya arti hadits ini adalah bahwa puasa dan berbuka bersama kelompok
dan kebanyakan orang. Hadits dishahihkan Al-Albany di shahih Tirmizi)
Kalau anda mengambil madzhab
bahwa ru’yah (penglihatan) di suatu negara mengharuskan semua negara, dan hal
ini menjadikan id bagi anda sebelum id mereka. Maka hendaknya anda berbuka
secara sembunyi-sembunyi, dan anda shalat id bersama mereka besoknya sebagai
qadha.
Syaikh Ibn uUtsaimin
rahimahullah berkata, “Jika anda harus mengamalkan dengan madzhab pertama,
kalau telah ada ketetapan ru’yah hilal di suatu negara Islam dengan cara yang
dibenarkan agama, harus mengamalkan karena (telah terlihat). Sementara negara
anda tidak mengamalkan hal ini, dan melihat ru’yah lainnya. Maka selayaknya
anda tidak terang-terangan berbeda dengan mereka. Karena hal itu berdampak
adanya fitnah, kegaduhan, pro dan kontra. Anda dapat berpuasa Ramadan secara
sembunyi, dan berbuka secara sembunyi pada bulan syawal. Adapun perbedaan seperti ini tidak selayaknya ada.
Dan tidak diperintahkan dalam Islam.”
(Majmu Fatawa Syaikh Ibnu
Utsaimin, 19/44)
Wallallahu a’lam